Pelaksanaan penjaminan mutu didasarkan pada sejumlah kebijakan institusi yang bersifat mengikat dan menjadi landasan dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta peningkatan mutu seluruh kegiatan akademik dan nonakademik, sehingga proses penjaminan mutu dapat berjalan secara terarah, konsisten, dan berkelanjutan.